45 Pegawai PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan di BRMP Sayuran
Lembang, 5 November 2025 — Sebanyak 45 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi ditetapkan di Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran (BRMP Sayuran) setelah mengikuti kegiatan Pembekalan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Kementerian Pertanian Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 5 November 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, yakni tatap muka di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, serta daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh 2.303 PPPK Paruh Waktu lingkup Kementerian Pertanian dari berbagai unit kerja.
Acara dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pertanian, Ir. Nurwahida, M.Si., dan turut dihadiri oleh para pejabat eselon I lingkup Kementerian Pertanian.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga mendapatkan pembekalan sekaligus arahan langsung dari Menteri Pertanian, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. Dalam arahannya, Menteri Pertanian menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian dalam mendukung transformasi pertanian Indonesia yang maju.
Agenda utama acara meliputi penyerahan keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan penandatanganan perjanjian kerja, yang menjadi syarat resmi bagi para pegawai untuk mulai bertugas di unit kerja masing-masing oleh Kepala Biro OSDMA.
Sebanyak 45 pegawai PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan di BRMP Sayuran akan mengisi posisi Operator Layanan Operasional, Pengelola Umum Operasional, dan Penata Layanan Operasional. Para pegawai ini akan memperkuat pelaksanaan kegiatan teknis di bidang perakitan, pengujian, dan pengembangan teknologi hortikultura, khususnya pada komoditas sayuran unggulan nasional.
Kepala BRMP Sayuran menyampaikan bahwa kehadiran tenaga PPPK ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan lembaga.
“Kami menyambut baik 45 pegawai PPPK paruh waktu yang ditetapkan di BRMP Sayuran. Penugasan ini menjadi tambahan energi baru bagi peningkatan produktivitas, mutu pelayanan, serta dukungan terhadap kegiatan perbenihan dan pengujian tanaman sayuran,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya para pegawai PPPK Paruh Waktu tersebut, BRMP Sayuran diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi penelitian, pengembangan inovasi, serta pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pertanian di Indonesia.